Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang
   BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN DIKLAT KOTA PALEMBANG   UNTUK MELAKUKAN PENGURUSAN ADMINISTRASI PEGAWAI DI BKD DAN DIKLAT KOTA PALEMBANG HARUS MELALUI LOKET PELAYANAN   SELAMAT ATAS KEBERHASILAN PEMERINTAH KOTA PALEMBANG ATAS DIRAIHNYA PIALA ADIPURA UNTUK YANG KELIMA KALINYA   KAMI SEGENAP PIMPINAN, STAFF DAN PEGAWAI BKD DAN DIKLAT KOTA PALEMBANG MENGUCAPKAN " SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1433 H" " MARHABAN YA RAMADHAN "  
Bahasa
Bahasa Inggris
Bahasa Indonesia
ym
Waktu Palembang
ym
Kalender
JUNI 2013
S S R K J S M
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
             
ym
Pengunjung
Tahun ini38560
Bulan ini3462
Hari ini1
Online1
89962
Sejak : 03/11/2009
ym
Asal Pengunjung
ym
Agenda
AGENDA KEGIATAN BKD DAN DIKLAT KOTA PALEMBANG PADA BULAN April 2013

  • Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Data Pegawai Non PNSD
    Setiap bulan selama Tahun 2013
  • Pengisian Formulir LHKPN Untuk wajib daftar kekayaan Negara
    Periode bulan Januari s/d Desember 2013

ym

Portal Nasional Republik Indonesia

Departemen Dalam Negeri RI

Bappenas

Departemen Komunikasi & Informatika RI

Provinsi Sumatera Selatan

Pemerintah Kota Palembang

indonesia 2011

ym
Beranda > Cuti Alasan Penting Pegawai Negeri Sipil

Cuti Alasan Penting Pegawai Negeri Sipil

PNS berhak atas cuti karena alasan penting karena :

 

1.      Ibu, bapak, isteri/suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia.

2.      Salah seorang anggota keluarga yang dimaksud dalam point 1 meninggal dunia dan menurut ketentuan hukum yang berlaku PNS yang bersangkutan harus mengurus hak-hak dari anggota keluarganya yang meninggal dunia itu.

3.      Melangsungkan perkawinan yang pertama.

4.      Alasan penting lainnya yang ditetapkan kemudian oleh Presiden.

5.      Lamanya cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti untuk paling lama 2 (dua) bulan.

6.      Selama menjalankan cuti, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan penuh.

 

Kelengkapan berkas mengajukan Cuti Bersalin masing-masing rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. Surat Permohonan Cuti yang bersangkutan
  2. Surat Pengantar dari Kepala Unit Kerja
  3. Surat Keterangan  
  4. Foto copy SK pertama (CPNS)
  5. Foto copy SK terakhir
  6. Foto copy Kartu Keluarga
  7. Foto copy PBB
  8. Foto copy DP3 terakhir

 

ym
Telepon Penting
PDAM350079, 354734
PLN-Gangguan (Seb Ilir)350353, 356911
PLN-Gangguan (Seb Ulu)512344, 511916
Kebakaran113, 312011
Ambulans118
Polisi110
SAR355111
RSMH354088
ym
Jajak Pendapat
Bagaimana pendapat Anda tentang Pelayanan Kepegawaian di BKD dan Diklat Kota Palembang dengan pelayanan menggunakan sistem loket.
Sangat Baik
Baik
Cukup Baik
Kurang Baik
Tidak Tahu
 
ym
Kurs Mata Uang
 
KursJUALBELI
00
00
00
00
www.klikbca.com
ym
Cuaca
Palembang
20 June 2013



SuhuHujan Ringan ° - 24° C
Kelembaban34% - 58%
 
20 June 2013



SuhuHujan Ringan ° - 24° C
Kelembaban34% - 58%
www.bmg.go.id
ym
SMS Online
Kirimkan pesan singkat / SMS ketik : bkdd <spasi> isi pesan anda kirim ke 0812-714-4000

Belum ada SMS yang dipublikasikan

ym
Jadwal Sholat
Palembang
Imsak04:32 WIB
Subuh04:42 WIB
Syuruq06:03 WIB
Dzuhur12:03 WIB
Ashar15:28 WIB
Maghrib18:02 WIB
Isya19:16 WIB
2°59'LS, 104°47'BT
Ketinggian : 10 m
Arah kiblat : 65°27' (U-B)
ym
Ulang Tahun
PEGAWAI BKD DAN DIKLAT KOTA PALEMBANG YANG BERULANG TAHUN PADA BULAN APRIL 2013



  • Ir. Agus Kelana, MT.
    Tanggal 15 Agustus
  • Drs. H. Nailul Author, M.Si.
    Tanggal 31 Agustus
  • Sri Rejeki Agustini, SH
    Tanggal 25 Agustus
  • Zainuddin
    Tanggal 20 Agustus
  • Suhaimi Arsyad, S.Sos
    Tanggal 07 Agustus
  • Abdul Gani
    Tanggal 14 Agustus

ym
Peta Pengunjung
Locations of visitors to this page
ym

Hemat Air

Departemen Dalam Negeri RI   Bappenas   Pemerintah Kota Palembang   Provinsi Sumatera Selatan   Departemen Komunikasi & Informatika RI   Portal Nasional Republik Indonesia  

© 2006 - 2009 Pemerintah Kota Palembang