Beranda > Diklat PIM IV
Diklat PIM IV
Persyaratan Diklat kepemimpinan Tingkat IV adalah:
1. Surat Perintah / tugas dari pimpinan unit kerja;
2. Pangkat minimal Penata Muda/ III.a (Photo copy Sk. Terakhir dilegalisir);
3. Pendidikan minimal SLTA dan sederajat (Ijazah terakhir dilegalisir);
4. sedang menduduki jabatan eselon IV atau yang akan dipromosikan (Sk. jabatan);
5. Lulus seleksi Diklatpim Tk.IV (Surat Kelulusan);
6. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar
7. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah.
|